Rahasia Hubungan Yang Langgeng Dalam Penafsiran Surat An-Nisa’ Ayat 34 Oleh Imam Nawawi Banten: Perasaan Tidak Bisa Dipaksa
Thursday, 11 June 2026 | 17:52 WIB
Ilustrasi
Dalam kehidupan rumah tangga, salah satu persoalan yang sering muncul adalah harapan terhadap perasaan pasangan. Banyak konflik muncul bukan karena kewajiban lahiriah tidak dijalankan, tetapi karena tuntutan terhadap perasaan hati—misalnya menuntut pasangan untuk selalu mencintai dengan intensitas tertentu atau memaksa munculnya rasa yang sebenarnya berada di luar kendali manusia. Al-Qur’an memberikan panduan yang sangat halus tentang persoalan ini, terutama dalam Tafsir Murohul Labid fi Tafsiri al-Qur’an al-Majid atau lebih dikenal dengan Tafsir Munir karya Syekh Nawawi al-Bantani, ketika menafsirkan ayat dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 34.
Ayat tersebut ditutup dengan kalimat:
فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ٣٤
“Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”
Sekilas kalimat ini tampak sebagai penegasan sifat Allah. Namun dalam penafsiran para ulama, kalimat ini juga mengandung pesan etika dalam hubungan suami-istri, terutama terkait dengan tuntutan terhadap perasaan.
Penjelasan Tafsir: Tidak Memaksa Perasaan Cinta
Dalam Tafsir al-Munir li al-Qur'an al-'Azim, Syakh Nawawi al-Bantani menjelaskan bagian awal dari ayat tersebut:
فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ أي رجعن عن النشوز إلى الطاعة عند هذا التأديب فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا أي فلا تطلبوا عليهن طريقًا في الحب ولا في الأذية، واكتفوا بظاهر حال المرأة ولا تفتشوا عما في قلبها من الحب والبغض.
Maknanya: jika seorang istri telah kembali dari sikap nusyuz (membangkang) pada ketaatan setelah proses perbaikan hubungan, maka suami tidak boleh lagi mencari-cari alasan untuk menyalahkannya. Baik dengan menuntut cinta secara berlebihan maupun dengan menyakitinya.
Tafsir ini menekankan bahwa seseorang seharusnya cukup menilai pasangan dari perilaku lahiriahnya, bukan dari dugaan tentang isi hati. Karena perasaan cinta atau benci adalah sesuatu yang tersembunyi di dalam hati manusia.
Dengan demikian, Al-Qur’an memberikan pedoman penting dalam hubungan rumah tangga: jangan memperpanjang konflik ketika pasangan sudah berusaha memperbaiki diri. Sikap yang dianjurkan justru adalah menghentikan tuduhan, membuka ruang kepercayaan, dan membangun kembali hubungan dengan sikap yang lebih lapang.
Dalam lanjutan Tafsir al-Munir li al-Qur'an al-'Azim, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan makna penutup ayat tersebut sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلِيًّا كَبِيرًا أي إن الله تعالى مع علوه وكبريائه لا يكلفكم ما لا تطيقون فكذلك لا تكلفوهن ما لا طاقة لهن من المحبة، وإنه تعالى مع ذلك يتجاوز عن سيئاتكم فأنتم أحق بالعفو عن أزواجكم عند إطاعتهن لكم.
Maknanya: Allah yang Maha Tinggi dan Maha Besar tidak membebani manusia dengan sesuatu yang tidak mampu mereka lakukan. Oleh karena itu, suami juga tidak boleh membebani istrinya dengan sesuatu yang berada di luar kemampuannya, terutama dalam hal perasaan cinta. Bahkan, Allah dengan segala kemuliaannya masih mau memaafkan banyak kesalahan para manusia, maka suami seharusnya lebih pantas untuk bersikap pemaaf kepada istrinya apabila ia telah menjalankan kewajibannya.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa Islam memahami realitas psikologis manusia. Cinta, suka, dan benci merupakan kondisi hati yang tidak sepenuhnya bisa dikontrol oleh kehendak manusia. Karena itu, syariat tidak menjadikannya sebagai kewajiban yang bisa dipaksakan.
Prinsip Al-Qur’an: Allah Tidak Membebani di Luar Kemampuan
Konsep bahwa manusia tidak dibebani di luar kemampuannya merupakan prinsip besar dalam Islam. Prinsip ini ditegaskan dalam ayat lain dari Surah Al-Baqarah ayat 286:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.”
Dalam tafsirnya, Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan bentuk rahmat Allah kepada manusia. Ia menuliskan:
أي لا يكلف أحدًا فوق طاقته، وهذا من لطفه تعالى بخلقه ورأفته بهم.
“Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya. Ini merupakan bentuk kelembutan dan kasih sayang Allah terhadap makhluk-Nya.”
Jika prinsip ini diterapkan dalam kehidupan rumah tangga, maka jelas bahwa perasaan hati tidak seharusnya dijadikan tuntutan yang memberatkan pasangan. Hal ini karena manusia pada dasarnya tidak sepenuhnya mampu mengendalikan perasaan yang ada di dalam hatinya. Oleh karena itu, menuntut munculnya perasaan tertentu dari pasangan merupakan sesuatu yang tidak tepat, sebab tuntutan tersebut berada di luar batas kemampuan manusia.
Menilai dari Perilaku, Bukan Isi Hati
Salah satu pesan penting yang disampaikan Syekh Nawawi al-Bantani adalah batasan bagi suami untuk merasa cukup dengan menilai pasangan berdasarkan perilaku yang tampak saja, tanpa perlu menghakimi isi hati pasangan. Hal ini beliau jelaskan ketika menafsirkan ayat ke-34 dari Surah An-Nisa dalam Tafsir al-Munir li al-Qur'an al-'Azim:
واكتفوا بظاهر حال المرأة ولا تفتشوا عما في قلبها من الحب والبغض
Artinya: cukupkanlah penilaian terhadap perempuan dari keadaan lahiriahnya, dan jangan menyelidiki apa yang ada di dalam hatinya berupa cinta atau kebencian.
Pandangan ini selaras dengan prinsip etika Islam secara umum, bahwa manusia bertanggung jawab atas tindakan yang nyata dan tampak, bukan atas perasaan yang tersembunyi di dalam hati.
Relevansi dengan Kehidupan Rumah Tangga Modern
Pesan Al-Qur’an ini sangat relevan dengan kondisi hubungan modern. Banyak konflik rumah tangga muncul karena pasangan menuntut sesuatu yang sebenarnya tidak bisa dipaksakan, seperti:
1. menuntut pasangan selalu memiliki perasaan yang sama setiap waktu
2. mencurigai isi hati pasangan
3. mengukur cinta hanya dari ekspresi emosional tertentu
Padahal Al-Qur’an justru mengajarkan pendekatan yang lebih realistis dan manusiawi, yakni fokus pada perilaku dan tanggung jawab nyata, bukan pada perasaan yang tidak bisa dikontrol sepenuhnya.
Selama pasangan menjalankan kewajibannya dengan baik, menunjukkan akhlak yang baik, serta menjaga hubungan dengan penuh tanggung jawab, maka tidak seharusnya muncul tuntutan berlebihan terhadap perasaan.
Penafsiran terhadap Surah An-Nisa ayat 34 menunjukkan bahwa Islam memiliki pandangan yang sangat bijaksana mengenai perasaan manusia. Melalui penjelasan Syekh Nawawi al-Bantani dalam Tafsir al-Munir li al-Qur'an al-'Azim, dapat dipahami bahwa cinta tidak bisa dipaksakan karena ia merupakan urusan hati.
Allah sendiri tidak membebani manusia dengan sesuatu yang berada di luar kemampuan mereka. Karena itu, dalam hubungan pernikahan pun, pasangan tidak seharusnya menuntut sesuatu yang berada di luar kendali manusia, seperti perasaan cinta yang mutlak. Sebaliknya, yang lebih penting adalah akhlak, tanggung jawab, dan sikap saling memaafkan.
Dengan memahami pesan ini, hubungan rumah tangga dapat dibangun bukan atas dasar tuntutan emosional yang berlebihan, tetapi atas dasar kasih sayang, pengertian, dan kelapangan hati, sebagaimana nilai yang diajarkan oleh Al-Qur’an.