Apakah Makan Dapat Membaralkan Wudlu
BAHRULULUM.ID- Wudlu merupakan salah satu ibadah bersuci yang dikerjakan sebelum melaksanakan sholat maupun membaca mushaf Al Qur’an. Setiap hendak melaksanan sholat, seseorang tentunya harus memiliki wudlu. Akan tetapi jarak antara waktu sholat berbeda-beda.
Terkadang kita menjumpai keadaan senggang antara waktu sholat yang lumayan panjang. Di antara jeda waktu itu sering kali seseorang memakan makanan entah itu makanan seperti kue bolu, soto, gorengan dll. Masalah wudlu dan makan ini sering menimbulkan pertanyaan dikalangan umum, yakni “Apakah makan dapat membatalkan wudlu?”
Wudlu adalah salah satu bentuk ibadah bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Wudlu sendiri bermakna suatu pekerjaan, yakni penggunakan air pada anggota badan tertentu dengan diawali dengan niat dan tatacara tersendiri. Pada dasarnya, hukum wudlu adalah sunnah, dan bisa menjadi wajib ketika akan melaksanakan ibadah yang membutuhkan wudhu.
Mengenai perkara yang dapat membatalkan wudlu sendiri, para ulama’ dan fuqoha’ telah menerangkannya dalam berbagai literatur kitab fiqih. Secara singkatnya, perkara-perkara yang membatalkan wudlu terangkum menjadi 4 perkara, yakni:
- Keluarnya sesuaatu dari qubul (alat kelamin depan) dan dubur (anus).
- Hilang nya akal sebab mabuk, sakit dll. pengecualian untuk Tidur dalam keadaan duduk dan menempelkan pantanya pada tempat duduknya.
- Bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa ada penghalang.
- Menyentuh qubul dan dubur dengan telapak tangan bagaian.
Dari perkara-perkara yang dicantumkan diatas, tidak terdapat satupun hal yang menyangkut mengenai makan ataupun minum. Jadi, dapat disimpulkan bahwa makan ataupun minum tidak merubah status wudlu menjadi batal, karena makan sendiri bukan termasuk perkara yang membatalkan wudlu.
Akan tetapi disunnahkan untuk membersihkan mulut setelah makan, terutama ketika hendak melakukan shalat maupun hendak membaca al-Qur’an, atau sejenisnya. Dalam keterangan lain juga disebutkan bahwa memakan makanan yang menimbulkan bau menyengat seperti bawang juga menyebabkan seseorang disunnahkan untuk membersihkan mulut, seperti dengan siwak.
Oleh: Fathur Rohman Misdiyanto